Perniagaan Rasulullah SAW Dengan Harta Khadijah dan Pernikahannya dengan Khadijah RA


mediaislamia.com

Khadijah memiliki nama lengkap yaitu Khadijah binti Khuwailid bin Asad bin Abdul Uzza bin Qushai. Khadijah merupakan anak perempuan dari Khuwailid bin Asad dan Fatimah binti Za'idah, yang berasal dari kabilah Bani Asad dari suku Quraisy. Ia merupakan wanita as-Sabiqun al-Awwalun (orang-orang terdahulu yang pertama kali masuk/memeluk Islam. Mereka dari golongan kaum Muhajirin dan Anshar, mereka semua sewaktu masuk Islam berada di kota Mekkah, sekitar tahun 610 Masehi pada abad ke-7)
Khadijah, menurut riwayat Ibnul Atsir dan Ibnu Hisyam adalah seorang wanita pedagang yang mulia dan kaya. Beliau sering mengirim orang kepercayaan untuk berdagang. Saat mendengar kabar tentang kejujuran dan kemuliaan akhlak Nabi SAW. Khadijah mencoba memberi amanat kepada Nabi SAW untuk membawa dagangannya ke Syam (sekarang Palestina, Syria, Lebanon, dan Yordania).
Khadijah membawakan barang dangan yang lebih baik daripada biasanya. Dalam perjalanan, Nabi SAW ditemani Maisarah, orang kepercayaan Khadijah. Nabi SAW berhasil membawa keuntungan yang berlipat ganda, sehingga menambah kepercayaan Khadijah terhadapnya. Selama perjalanan, Maisarah kagum kepada Nabi SAW. Semua sifat dan sikap Nabi SAW, Maisarah laporkan kepada Khadijah.
Kemudian, setelah 2 bulan 20 hari kepulangan Nabi SAW dari Syam, Khadijah menyatakan hasratnya untuk menikah dengan Nabi SAW dengan perantara seorang wanita bernama Nafisah binti Muniyah.
Lalu, Nafisah mendatangi Nabi Muhammad SAW, dan berkata:
“Wahai Tuan Muhammad, apa yang menyebabkan Anda sampai sekarang ini belum menikah?”
Nabi SAW. menjawab dengan jujur: “Aku belum mempunyai biaya untuk menikah.”
Lalu Nafisah berkata: “Jika seandainya ada seorang wanita yang sangat kaya raya, sangat cantik dan anggun berwibawa, sangat mulia kedudukannya dan suci kepribadiannya, maukah engkau menikah dengannya?”
Nabi SAW. bertanya: “Siapakah wanita itu?”
Nafisah menjawab: “Dia adalah Sayyidah Khadijah Ra.”
Nabi SAW. lalu berkata: “Bagaimana caranya saya bisa menikah dengannya?”
Lalu Nafisah pergi menghadap Khadijah dengan membawa kabar baik. Khadijah RA. juga mengutus Nafisah memanggil pamannya yang bernama Amar bin Asad untuk menjadi walinya. Pada saat itu pula Nabi SAW. memberitahukan paman-pamannya akan hal tersebut. Dan mereka pun menyambut berita tersebut dengan penuh kegembiraan.
Tak lama kemudian beliau Saw. pergi ke rumah Khadijah RA. dengan didampingi kedua pamannya, Sayyid Abu Thalib dan Sayyidina Hamzah, untuk melamarnya. Dan juga hadir dalam acara tersebut para bangsawan Quraisy, diantaranya Sayyidina Abu Bakar ash-Shiddiq RA.
Kemudian Sayyid Abu Thalib melamar Sayyidah Khadijah RA. kepada pamannya yang bernama Amar bin Asad untuk Nabi SAW. Akhirnya Amar bin Asad pun menikahkan  Khodijah RA. dengan Nabi Muhammad SAW. dengan mahar 400 dirham yang dibayarkan tunai oleh Sayyid Abu Thalib. Pada saat itu usia Nabi Muhammad SAW. adalah 25 tahun dan Khadijah berusia 40 tahun.
Sebelum menikah dengan Nabi SAW, Khadijah pernah menikah dua kali, namun suaminya telah meninggal dunia. Pertama dengan Atiq bin A’idz at-Tamimi, dan kedua dengan Abu Halah at-Tamimi; Hindun bin Zurarah.

Beberapa ‘Ibrah
  1. Mengenai keutamaan dan kedudukan Khadijah dalam kehidupan Nabi SAW. sesungguhnya ia tetap mendapatkan kedudukan yang tinggi di sisi Rasululllah SAW. sepanjang hidupnya. Bukhari dan Muslim meriwayatkan bahwa Ali RA. pernah mendengar Rasulullah SAW. bersabda: “Sebaik-baik wanita (langit) adalah Maryam binti Imran dan sebaik-baik wanita (bumi) adalah Khadijah binti Khuwailid.”
  1. Rassulullah SAW. sama sekali tidak memperhatikan faktor kesenangan jasadiah. Seandainya Rasulullah memperhatikan hal tersebut, sebagaimana pemuda seusianya, niscaya beliau mencari wanita yang lebih muda atau minimal orang yang tidak lebih tua darinya. Rasulullah SAW. menginginkan Khadijah karena kemuliaan akhlaknya di antara kerabat dan kaumnya, sampai ia pernah mendapatkan julukan ‘Afifah Thahirah (wanita suci) pada masa jahiliyah.
  2. Pernikahan ini berlangsung hingga Khadijah meninggal dunia pada usia 65 tahun. Sementara itu Rasulullah SAW. telah mendekati usia 50 tahun, tanpa berfikir selama masa itu untuk menikah dengan wanita atau gadis lain. Padahal usia antara 20-50 tahun merupakan bergejolaknya keinginan untuk menambah istri karena dorongan syahwat. Akan tetapi, Muhammad SAW. Tidak pernah berfikir untuk memadu Khadijah. Seandainya beliau mau, tentu akan mendapatkan istri tanpa bersusah payah.
  3. Para kalangan missionaris dan orientalis menganggap tema pernikahan Rasulullah SAW dapat dijadikan sasaran empuk untuk menyerang islam, dan merusak nama baik Muhammad SAW sebagai seorang seks maniak yang tenggelam dalam kelezatan jasadiah. Namun nyatanya tidak bisa, seorang pemburu seks tidak akan hidup bersih dan suci dilingkungan Arab jahiliyah serta tidak akan pernah bersedia menikah dengan seorang janda tua, lalu hidup bersama dengan kesetiaan.

0 komentar:

Posting Komentar